UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dalam upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan helm, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone rutin memberikan imbauan tertib berlalu lintas saat pelaksanaan pengaturan (gatur) pagi, Senin (20/4/2026).
Seperti yang terlihat di persimpangan Jalan Sukawati – Jalan Samballoge, sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm diberhentikan secara humanis oleh petugas.
Tindakan ini dilakukan bukan semata penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, mengingat penggunaan helm sangat penting bagi keselamatan pengendara maupun penumpang.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, menegaskan bahwa teguran yang diberikan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas.
“Hal ini mengacu pada Pasal 106 Ayat 8 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di mana setiap pengendara sepeda motor dan penumpangnya wajib menggunakan helm berstandar SNI,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penggunaan helm menjadi perlindungan utama untuk meminimalisir risiko fatal saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Dengan pendekatan humanis ini, Satlantas Polres Bone berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta keamanan dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bone. (*)

