UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Bone terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran melalui inspeksi rutin peralatan proteksi di berbagai bangunan, baik instansi pemerintah maupun swasta.
Kali ini, tim inspeksi Disdamkarmat Bone melakukan pengecekan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Watampone yang berlokasi di Jalan Majang, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Jumat (17/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Bone, Andi Supriadi, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan pihak BPJS Kesehatan guna memastikan seluruh sistem proteksi kebakaran aktif maupun pasif berfungsi optimal.
“Inspeksi sistem proteksi kebakaran merupakan agenda wajib bagi setiap gedung atau perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan seluruh perangkat dapat bekerja normal sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal saat terjadi kebakaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan manajemen kebakaran di lingkungan pemerintahan, dunia usaha, dan sektor swasta menjadi langkah strategis dalam mengantisipasi risiko kebakaran. Selain itu, inspeksi juga bertujuan memastikan kualitas bangunan tetap aman dari potensi bahaya kebakaran.
Sementara itu, Kabid Pencegahan Disdamkarmat Bone, Ir. Akbar, didampingi Kabid Sarana Pamiluddin bersama tim inspeksi menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup berbagai aspek penting.
Untuk proteksi aktif, dilakukan pengecekan terhadap Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sprinkler, hidran halaman dan gedung, sistem alarm kebakaran, serta detektor asap (smoke detector).
Adapun proteksi pasif meliputi pemeriksaan pencahayaan, jalur evakuasi, rambu exit, titik kumpul, hingga tangga darurat. Selain itu, tim juga menilai Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG).
“Langkah ini merupakan upaya pencegahan dini agar saat terjadi kebakaran, seluruh sistem sudah siap digunakan,” terangnya.
Disdamkarmat Bone menegaskan bahwa seluruh bangunan, baik milik pemerintah maupun swasta, wajib menjalani inspeksi secara berkala guna memastikan seluruh peralatan proteksi kebakaran tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan kapan saja. (*)

