UJUNGPENAMEDIA.COM, BOMBANA -
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Sentra Meohai Kendari bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan perundungan terhadap anak usia sekolah dasar di Kabupaten Bombana melalui program respon kasus.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Korban diduga mengalami perundungan berulang oleh teman sebaya hingga berdampak pada kondisi fisik dan psikologis, termasuk sempat mengalami kesulitan bernapas.
Minggu, 19/4/2026
Berdasarkan hasil penelusuran, korban diketahui berdomisili di Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana dan saat ini berada dalam pengasuhan orang tua.
Sebagai bagian dari program respon kasus, Kemensos RI melalui Sentra Meohai Kendari telah menyalurkan bantuan sosial kepada korban.
Penyaluran bantuan tersebut melibatkan Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bombana, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan kasus ini secara menyeluruh. Pengawalan dilakukan mulai dari tahap penelusuran awal, asesmen kondisi korban, hingga memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Dinas Sosial juga berperan aktif dalam menjembatani koordinasi antara pihak keluarga, sekolah, dan pemerintah setempat guna memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat sasaran. Pendampingan terhadap korban dan keluarga menjadi fokus utama agar dampak psikologis yang dialami dapat diminimalisir.
Dinas Sosial bersama TKSK dan pemerintah setempat juga melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi korban guna memastikan intervensi yang diberikan berjalan efektif dan berkelanjutan.
Hasil asesmen sementara menunjukkan adanya dugaan kuat perundungan yang berdampak pada kondisi fisik dan psikologis korban. Oleh karena itu, Kemensos RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak akan melakukan asesmen lanjutan secara komprehensif.
Ke depan, langkah tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pendampingan psikososial bagi korban, penguatan koordinasi lintas sektor dalam perlindungan anak, serta pemberian bantuan lanjutan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Kemensos RI menegaskan komitmennya untuk terus hadir melalui program respon kasus dalam menangani berbagai permasalahan sosial, khususnya yang menyangkut perlindungan anak.
Seluruh pihak juga diharapkan dapat lebih responsif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak serta mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. (Arur)

