Pengikut

Translate

,

Bone Siapkan Masterplan IAD, Wabup Andi Akmal Tegaskan Pembangunan Harus Sejalan dengan Kelestarian Lingkungan

Tim Redaksi
13 Jul 2026, 7/13/2026 WIB Last Updated 2026-07-14T02:56:19Z


UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE-- Pemerintah Kabupaten Bone bersama Landscape Alliance (nama operasional baru CIFOR-ICRAF) menggelar Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial di Hotel Helios, Watampone, Selasa (14/7/2026).


Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., dan dihadiri Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia Dr. Andree Ekadinata, Kepala Bappeda Bone H. A. Yusuf, S.IP., M.H., Rektor Unim Bone, perwakilan Direktorat Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, perangkat daerah, akademisi, Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), sektor swasta, serta berbagai pemangku kepentingan.


Konsultasi publik ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Rencana Induk (Masterplan) IAD Kabupaten Bone yang akan menjadi pedoman pengelolaan enam sub-lanskap secara berkelanjutan melalui pendekatan perhutanan sosial.


Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Dr. Andree Ekadinata, mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin selama lima tahun dengan Pemerintah Kabupaten Bone. Ia juga menjelaskan bahwa CIFOR-ICRAF kini menggunakan nama operasional Landscape Alliance, namun tetap mengusung misi yang sama, yakni mendorong pengelolaan bentang lahan yang berkelanjutan.


"Selama lima tahun terakhir kami melihat komitmen yang sangat kuat dari Pemerintah Kabupaten Bone. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam membangun pengelolaan bentang lahan yang berkelanjutan. Kini kami hadir dengan nama Landscape Alliance, tetapi semangat kami tetap sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.


Andree menambahkan, program yang dijalankan di Bone merupakan bagian dari kerja sama internasional yang didukung Pemerintah Kanada untuk memperkuat ketahanan iklim melalui pengelolaan kawasan berbasis masyarakat.


Menurutnya, Integrated Area Development bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat ketangguhan terhadap perubahan iklim, meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan.


Sementara itu, Kepala Bappeda Bone, H. A. Yusuf, mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen IAD telah melalui berbagai tahapan, termasuk diskusi teknis pada 6–7 Juli 2026. Ia menyebut Bone berpeluang menjadi daerah ketiga di Indonesia yang memiliki dokumen IAD secara komprehensif.


"Konsultasi publik ini menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan sehingga dokumen yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat," jelasnya.


Yusuf menambahkan, dokumen IAD nantinya akan menjadi acuan dalam pengembangan potensi usaha berbasis komoditas dan kawasan sehingga mampu melahirkan klaster ekonomi yang lebih terarah sekaligus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan konsisten terhadap dokumen tata ruang yang telah disepakati.


"Kita harus konsisten terhadap aturan yang telah kita susun sendiri. Ketika kawasan sudah ditetapkan untuk konservasi, pertanian, permukiman maupun kegiatan ekonomi lainnya, maka semuanya harus dipatuhi. Jangan sampai kepentingan jangka pendek justru mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.


Menurut Andi Akmal, dokumen IAD akan menjadi instrumen penting dalam mendukung mitigasi bencana, perlindungan sumber daya alam, serta penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah di masa depan.


Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi hingga kelompok perhutanan sosial, untuk bersama-sama menjaga bentang lahan Kabupaten Bone di tengah tantangan perubahan iklim.


Selain itu, Wabup menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelanggaran tata ruang maupun aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan agar pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan.


Konsultasi publik ini diisi dengan pemaparan draf Masterplan IAD Kabupaten Bone, diskusi bersama Balai Perhutanan Sosial, KUPS, sektor swasta, pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan rencana pengelolaan enam sub-lanskap, hingga penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama.


Melalui penyusunan dokumen IAD berbasis perhutanan sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pengelolaan hutan semakin melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sekaligus memperkuat ketahanan iklim, menjaga kelestarian sumber daya alam, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan secara berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi