Pengikut

Translate

,

Polres Bone Temukan Dua Usaha Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Antrean BBM Masih Terjadi

Tim Redaksi
19 Agu 2026, 8/19/2026 WIB Last Updated 2026-08-20T05:21:00Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE --Unit Ekonomi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone melakukan monitoring dan pengecekan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta penggunaan tabung LPG 3 kilogram di wilayah hukum Polres Bone, Rabu (19/8/2026).


Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Unit II Ekonomi, Iptu Yobel Arihta Perangin Angin, S.Tr.K., di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., M.A.P.


Monitoring penyaluran BBM berlangsung mulai pukul 05.30 hingga 11.30 WITA dengan menyasar tujuh SPBU, yakni SPBU Palakka, Ahmad Yani, Agusalim, Karella, Biru, Palanga, dan Taccipi.


Hasil pengecekan menunjukkan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite masih berjalan normal serta tidak ditemukan indikasi kelangkaan. Meski demikian, antrean kendaraan masih terlihat di sejumlah SPBU, termasuk antrean kendaraan yang mengisi Pertalite dan Solar.


Petugas juga menemukan adanya pengisian Bio Solar menggunakan jeriken berdasarkan Surat Rekomendasi. Namun, masih terdapat indikasi pengisian berulang terhadap sejumlah truk yang mengantre.


Kendala teknis turut ditemukan di SPBU Agusalim. Alat pemindai barcode untuk BBM jenis Bio Solar dan Pertalite mengalami gangguan sekitar pukul 07.00 WITA sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan roda empat.


Petugas kemudian mengimbau pengelola SPBU untuk memperketat verifikasi Surat Rekomendasi, mencegah pengisian berulang, serta memastikan kesesuaian barcode dengan kendaraan yang digunakan. Polisi juga melakukan verifikasi Surat Rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis Solar untuk periode Juli hingga Oktober 2026.


Dua Usaha Kedapatan Gunakan LPG 3 Kg


Pengawasan berlanjut pada sore hari, pukul 15.00 hingga 18.00 WITA, dengan menyasar tujuh usaha di sekitar Kecamatan Tanete Riattang, Watampone.


Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua usaha yang menggunakan tabung LPG 3 kilogram bersubsidi untuk kegiatan operasional.


“Penggunaan tabung LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha seperti cafe dan laundry tidak sesuai peruntukannya, karena elpiji bersubsidi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro yang terdaftar,” ujar Iptu Yobel.


Terhadap kedua usaha tersebut, petugas melakukan wawancara dan pendataan pemilik usaha serta memberikan imbauan agar tidak kembali menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.


Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ananda Gunawan menegaskan, monitoring tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan distribusi BBM dan LPG bersubsidi tepat sasaran serta tidak disalahgunakan.


“Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala, baik terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU maupun penggunaan LPG 3 kilogram oleh pelaku usaha, guna melindungi hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi