UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR --Wakil Bendahara Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Selatan, Muhammad Nurwan Tifta, mengecam keras segala bentuk pelanggaran dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ia mendesak PT Pertamina (Persero), aparat penegak hukum (APH), serta instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, termasuk terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan.
“Kami mengecam keras segala bentuk pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran dan mendesak penertiban SPBU nakal,” tegas Muhammad Nurwan Tifta.
Menurutnya, SPBU harus menjalankan fungsi sebagai penyalur BBM bersubsidi secara adil dan sesuai ketentuan. Karena itu, pihaknya meminta adanya sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau bekerja sama dengan pihak yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.
“SPBU harus berfungsi sebagai penyalur yang adil, bukan lumbung keuntungan bagi segelintir oknum spekulan,” ujarnya.
Selain penertiban SPBU, PMII Sulsel juga meminta pemerintah melakukan evaluasi ketat terhadap penggunaan surat rekomendasi yang diterbitkan Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta dinas terkait lainnya.
Nurwan menilai surat rekomendasi tersebut semestinya digunakan secara murni untuk memenuhi kebutuhan petani, nelayan, dan masyarakat lain yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Karena itu, ia mendesak adanya transparansi serta audit berkala terhadap proses penerbitan dan penggunaan surat rekomendasi tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk menutup celah pemalsuan, duplikasi, maupun pengalihan kuota kepada pihak industri dan pengecer ilegal.
“Kami meminta evaluasi ketat penggunaan surat rekomendasi agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” katanya.
PMII Sulsel juga menyoroti praktik physical hoarding atau penimbunan BBM yang diduga masih terjadi di sejumlah SPBU. Antrean panjang kendaraan, yang menurutnya kerap didominasi kendaraan modifikasi atau pihak yang sama secara berulang, dinilai menjadi salah satu indikasi lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kami mendesak aparat keamanan melakukan penindakan segera terhadap segala bentuk aktivitas pelangsiran dan penimbunan yang meresahkan masyarakat pengguna jalan yang benar-benar membutuhkan BBM,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa BBM bersubsidi merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkan. Karena itu, distribusinya harus diawasi secara ketat agar tidak dikuasai oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
“BBM bersubsidi adalah amanat konstitusi untuk kesejahteraan rakyat. Jangan sampai hak masyarakat justru berubah menjadi keuntungan bagi segelintir oknum,” pungkasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi