Pengikut

Translate

,

Warga Ungkap Dugaan Penampungan Solar Subsidi di Ureng, Aktivis Desak Aparat Selidiki

Tim Redaksi
8 Okt 2026, 10/08/2026 WIB Last Updated 2026-10-08T09:38:00Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang pria berinisial ED, yang disebut-sebut berasal dari Desa Ureng, Kecamatan Palakka, diduga terlibat dalam aktivitas pengumpulan dan penjualan kembali BBM bersubsidi.


Informasi tersebut mencuat setelah masyarakat menyebut adanya aktivitas pengumpulan solar bersubsidi di wilayah Desa Ureng. BBM yang diduga diperoleh dari sejumlah pelangsir disebut kemudian dikumpulkan di sebuah lokasi sebelum dibawa keluar daerah.


Dugaan tersebut menjadi perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang memenuhi ketentuan. Di sisi lain, kelompok masyarakat seperti nelayan masih mengeluhkan persoalan dalam memperoleh solar bersubsidi untuk menunjang aktivitas mereka.


Diduga Kumpulkan Solar dari Sejumlah Pelangsir


Berdasarkan informasi yang dihimpun, ED disebut mengumpulkan BBM jenis solar dari sejumlah pelangsir yang sebelumnya melakukan pengisian di SPBU.


Solar yang terkumpul kemudian diduga dibawa ke sebuah lokasi di Desa Ureng, Kecamatan Palakka. Lokasi tersebut disebut warga digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelum BBM diangkut menggunakan kendaraan dan dibawa ke luar daerah.


Penelusuran di lapangan juga menemukan informasi dari sejumlah warga mengenai dugaan aktivitas penyimpanan solar di lokasi tersebut.


Seorang warga mengungkapkan bahwa aktivitas yang dikaitkan dengan ED disebut telah lama diketahui sebagian masyarakat.


“ED ini memang kerjanya jual solar. Jadi dia mengambil dari beberapa pengepul kecil-kecilan yang biasa mengantri di SPBU, kemudian dia kumpul dan jual kembali,” ungkap warga tersebut.


Menurut sumber yang sama, solar yang terkumpul disebut tidak hanya dalam jumlah kecil. BBM tersebut diduga diangkut menggunakan kendaraan pada malam hari.


“Solar yang terkumpul di lokasi biasanya ada mobil yang datang malam hari untuk mengambil. Informasinya kemudian dibawa keluar daerah,” ujarnya.


Warga Sebut Aktivitas Sudah Lama Diketahui


Warga lainnya mengaku dugaan aktivitas jual beli kembali BBM bersubsidi tersebut bukan informasi baru di lingkungan setempat.


Menurutnya, aktivitas tersebut bahkan telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Namun, sebagian warga memilih tidak banyak berkomentar karena khawatir dengan konsekuensi yang mungkin timbul.


“Kalau kita di sini sudah lama tahu, tapi lebih baik diam. Karena seandainya ED ini mau ditangkap, sudah lama karena mereka terang-terangan,” katanya.


Informasi tersebut kemudian memunculkan desakan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan guna memastikan kebenaran dugaan tersebut.


Nelayan Keluhkan Akses Solar Bersubsidi


Dugaan pengumpulan solar bersubsidi ini juga menjadi perhatian karena berlangsung di tengah keluhan masyarakat yang menggunakan BBM subsidi untuk aktivitas produktif.


Nelayan, misalnya, membutuhkan solar untuk menunjang aktivitas melaut. Namun, mereka disebut masih menghadapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan BBM bersubsidi.


Kondisi itu dinilai menimbulkan pertanyaan apabila benar terdapat pihak tertentu yang diduga mampu mengumpulkan solar dalam jumlah besar untuk kemudian diperdagangkan kembali.


“Kami harus setiap bulan mengurus izin pengambilan BBM dengan administrasi yang rumit. Sementara pelangsir hanya gunakan barcode dan setiap hari mengisi,” ujar salah seorang nelayan.


Aktivis Desak Polda Sulsel Turun Tangan


Sorotan terhadap dugaan tersebut mendapat perhatian dari aktivis mahasiswa Kabupaten Bone, Risal.


Ia meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) ikut memastikan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Bone ditangani secara serius.


Risal menilai informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan di lapangan.


“Saya perhatikan ini mafia BBM terlalu dispesialkan. Setelah beberapa hari lalu kita disuguhi dengan video viral BBM bersubsidi di Kecamatan Mare, kini muncul di Ureng. Kalau pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bone, masih belum ada tindakan, maka yakin saja ada dugaan permainan. Olehnya itu, kita minta Polda Sulsel turun tangan,” ungkap aktivis PMII tersebut.


Menurut Risal, aparat penegak hukum perlu melakukan pemeriksaan secara terbuka untuk memastikan apakah informasi mengenai dugaan penimbunan dan perdagangan kembali BBM bersubsidi tersebut benar atau tidak.


Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengisian BBM di SPBU hingga dugaan penyimpanan dan distribusi ke luar daerah.


“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sebelum ada proses hukum. Tetapi informasi yang muncul dari masyarakat harus ditindaklanjuti. Aparat bisa turun melakukan pengecekan, memeriksa lokasi dan pihak-pihak yang berkaitan,” katanya.


Minta Penegakan Hukum Tidak Tebang Pilih


Risal juga meminta penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.


Menurutnya, BBM bersubsidi merupakan komoditas yang mendapatkan perhatian pemerintah karena diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu yang telah ditetapkan.


“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kecil yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak tertentu yang diduga bisa mengumpulkan dalam jumlah besar,” ujarnya.


Dugaan pengumpulan, pengangkutan, maupun penjualan kembali BBM bersubsidi perlu ditelusuri apabila dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan ketentuan hukum.


Salah satu ketentuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi adalah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ketentuan tersebut mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi langsung dari ED terkait dugaan tersebut. Begitu pula belum ada keterangan resmi dari Polres Bone maupun Polda Sulsel mengenai dugaan aktivitas penampungan BBM bersubsidi di Desa Ureng.


Berita ini masih memuat informasi dan keterangan dari masyarakat serta pernyataan aktivis. Kebenaran dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi