BONE,UJUNGPENA--Ratusan calon Jamaah Haji di Kabupaten Bone, tidak diikut sertakan dalam pemberangkatan Haji di Tahun 2022 ini, pasalnya telah memiliki umur di atas 65 Tahun.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Kemenag Bone, Dr H Wahyuddin Hakim MHum dimana menurutnya aturan tersebut diberlakukan tahun ini, dengan alasan masih dalam situasi pandemi covid-19, dimana diketahui di usia 65 Tahun keatas rentan terkena penyakit.
" Untuk Tahun ini, calon Jamaah Haji yang memilik umur diatas 65 Tahun, tidak diberangkatkan, karena alasan pandemi bukan karena alasan lain," katanya.
Walaupun demikian, Wahyuddin Hakim berharap agar situasi pandemi covid-19, bisa segera berakhir dan dapat menjalankan aktivitas secara normal, agar Tahun yang akan datang, para calon Jamaah Haji yang ditunda keberangkatannya kali ini, bisa diikut sertakan di tahun 2023 mendatang.
" Wacana pemberangkatan calon Jamaah Haji di Indonesia, diketahuinya awal Juni 2022 mendatang. Sementara untuk jadwal kebengkatan dan kuota calon Jamaah Haji di Kabupaten Bone, sejauh ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Sulsel," imbuhnya.