Iklan

Iklan

,

Mangkir Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Bone Pastikan TPP ASN Tak Dibayarkan Selama Sebulan

Tim Redaksi
8 Mei 2022, 5/08/2022 11:12:00 PM WIB Last Updated 2022-05-09T06:12:37Z

 

Bupati Bone, Dr H A Fahsar M Padjalangi MSi saat melakukan sidak ASN hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran di RSUD Tenriawaru





BONE,UJUNGPENA--Usai memimpin apel hari pertama masuk kantor pasca cuti bersama,Bupati Bone melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Senin,9 Mei 2022



Dalam sidak tersebut bupati dua periode itu mengecek semua ruang kerja di setiap OPD yang didatangi guna mengetahui kehadiran para ASN untuk hari pertama masuk kantor sambil berjabat tangan kepada setiap ASN yang ditemui diruang kerjanya.


Diapun menegaskan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dihari pertama akan diberikan sanksi tersendiri.

"Dari apel pagi tadi sudah saya sampaikan bahwa kalau ada ASN yang tidak berkantor hari ini tanpa keterangan maupun ada keterangan tapi tidak masuk akal akan diberikan sanksi tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama satu bulan," tegas Fahsar.



Dia juga meminta dimasa jabatannya kurang lebih 17 bulan lagi agar semua program kerjanya dapat terselesaikan dengan baik.

"Saya minta kepada semua pihak yang terkait agar berkomitmen,supaya diakhir masa jabatan saya nanti bersama pak wakil semua pekerjaan selesai, jangan lagi ada pekerjaan rumah yang tertinggal supaya apa yang kita lakukan betul betul sesuai dengan perencanaan," jelasnya.


Iklan