![]() |
| Mediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bone,Mursalim menerima aduan karyawan PT.Janus Global Trade (Aice) |
UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Gaji tiba tiba diturunkan dibawah Upah Minimun Regional (UMR) tanpa alasan, sejumlah karyawan PT.Janus Global Trade (Aice) yang berlokasi di Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone,Senin,19 Agustus 2024.
Dari pantauan ujungpenamedia.com sejumlah karyawan perusahaan es cream tersebut menyampaikan keluhannya terkait penurunan gajinya.
"Sebelumnya kami digaji Rp3 juta lebih per bulan, dan tanpa alasan sekarang gaji kami diturunkan jadi Rp2 juta dengan hitungan Rp77.000 per hari, sementara sebelumnya Rp132.000 per hari," ungkap salah satu karyawan,Toni.
Lanjut mengatakan bahwa dari 17 karyawan yang diturunkan gajinya ada 10 memilih mogok kerja.
"Sebenarnya bukan hanya penurunan gaji yang kami adukan, tapi kami khususnya driver juga dikenakan biaya ketika ada kerusakan mobil dan kwitansi perbaikannya juga tidak transparansi," jelasnya.
Mediator Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bone,Mursalim akan memfasilitasi karyawan tersebut kepada pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan.
"Kita akan dudukkan bersama dengan pihak perusahaan bagaimana solusinya dan menunggu klarifikasi dari mereka, kenapa dilakukan penurunan gaji," ujarnya.
Diketahui UMR Sulawesi Selatan untuk tahun 2024 adalah Rp3.434.298, mengalami kenaikan 1,45% (Rp49.153) dari UMR 2023 yang jumlahnya sebesar Rp3.385.145.
(*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi