,

Satlantas Bone dan Dishub Survei Andalalin, Pastikan Pembangunan Perumahan Tak Picu Kemacetan

Tim Redaksi
13 Apr 2026, 4/13/2026 WIB Last Updated 2026-04-14T05:21:25Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone bersama Dinas Perhubungan melaksanakan survei Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terhadap rencana pembangunan perumahan di wilayah Kota Watampone, Selasa (14/4/2026).


Survei dilakukan di Perumahan Griya Ayu Majang 2, Jalan Majang, dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya, bersama perwakilan instansi terkait.


Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas lintas sektor untuk memastikan setiap pembangunan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.


Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung di lokasi guna menganalisis potensi dampak terhadap arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.


“Mulai dari akses keluar-masuk kendaraan, kapasitas jalan, hingga potensi titik kemacetan. Selain itu, kami juga mengumpulkan data dan mengevaluasi kondisi eksisting jalan untuk menentukan langkah antisipasi yang tepat,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan pihak pengembang dapat memenuhi ketentuan Andalalin serta menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai.


“Sehingga keberadaan perumahan tidak menimbulkan gangguan lalu lintas dan tetap menjamin keselamatan bagi pengguna jalan,” tutupnya. (*)