Pengikut

Translate

,

Antrean BBM dan LPG Bersubsidi di Bone Disorot, Aktivis: Bukan Soal Kuota, Tapi Penyalahgunaan

Tim Redaksi
24 Agu 2026, 8/24/2026 WIB Last Updated 2026-08-24T07:20:58Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE --Kelangkaan dan panjangnya antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) serta LPG 3 kilogram bersubsidi di Kabupaten Bone mendapat sorotan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bone, Senin (24/8/2026).


Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait ketersediaan serta penyaluran BBM dan LPG bersubsidi. Forum membahas sejumlah langkah konkret untuk menjamin ketersediaan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat.


Ketua Forum Aktivis Milenial, Muhammad Nurwan Tifta, menilai persoalan antrean panjang di sejumlah SPBU tidak semata-mata disebabkan oleh persoalan kuota BBM.


Menurut Nurwan, persoalan utama justru terletak pada maraknya pengisian BBM menggunakan jeriken yang diduga tidak sesuai peruntukan.


“Ketika dikatakan ada pengurangan atau penambahan kuota, saya pikir itu bukan akar masalah. Yang menjadi masalah bukan kurangnya BBM, melainkan bertambahnya jeriken yang diduga dipergunakan tidak sesuai peruntukannya,” tegas Nurwan.


Ia mengatakan kondisi tersebut telah berulang terjadi di Kabupaten Bone. Antrean kendaraan di SPBU dinilai semakin panjang akibat adanya pengisian BBM menggunakan jeriken dalam jumlah besar.


Nurwan juga mempertanyakan mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang menjadi dasar pengisian menggunakan jeriken.


“Yang pertama harus ditegaskan adalah surat rekomendasi. Bagaimana surat itu dikeluarkan, apakah sudah tepat sasaran atau tidak. Kalau perlu, dievaluasi dan dikeluarkan rekomendasi baru,” katanya.


Ia meminta pengawasan terhadap penggunaan surat rekomendasi diperketat. Nurwan menyebut pernah ditemukan tiga surat rekomendasi dalam satu kartu keluarga, sebagaimana disampaikan pihak kepolisian dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang sebelumnya digelar DPRD Bone.


Menurutnya, persoalan distribusi BBM bersubsidi harus ditangani dari hulu hingga hilir, mulai dari penerbitan rekomendasi, distribusi BBM, hingga pengawasan di SPBU.


Ia juga menyoroti dugaan keuntungan yang diperoleh oknum tertentu dari praktik pengisian BBM menggunakan jeriken, mulai dari karyawan hingga pelangsir.


Dampaknya, kata Nurwan, masyarakat yang membutuhkan BBM justru terpaksa membeli dari pengecer dengan harga jauh lebih tinggi.


Ia menyebut harga BBM eceran di lapangan bahkan mencapai sekitar Rp15 ribu per liter. Di sejumlah desa, harga tersebut disebut bisa menembus Rp20 ribu per liter.


“Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan karena harus membeli BBM secara eceran dengan harga yang sangat tinggi, sedangkan mafia menikmati BBM subsidi,” ujarnya.


Nurwan juga mendorong pemerintah memastikan BBM yang dibeli menggunakan jeriken benar-benar sesuai peruntukan dan tidak melebihi batas dalam satu surat rekomendasi.


Ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus yang melibatkan berbagai unsur terkait untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi di lapangan.


“Kalau dibentuk Satgas, kami mau Satgas itu benar-benar bertanggung jawab, bersih dan tegas. Jangan sampai hanya satu atau dua orang yang bertugas, karena itu rawan terjadi main mata di lokasi,” katanya.


Selain BBM, Nurwan turut menyoroti distribusi LPG 3 kilogram. Ia menduga persoalan serupa juga terjadi dalam penyaluran LPG bersubsidi sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan kebutuhan tersebut.


“Bukan cuma BBM, LPG juga tidak jauh berbeda. Bukan langka, tapi memang banyak disalahgunakan tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.


Di akhir penyampaiannya, Nurwan menegaskan bahwa solusi persoalan BBM bersubsidi tidak semestinya hanya dilakukan dengan menambah kuota.


Menurut Wakil Bendahara PKC PMII Sulsel tersebut, pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan menindak tegas pihak yang diduga menyalahgunakan BBM bersubsidi agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan masyarakat tidak terus menjadi pihak yang dirugikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan informasi