UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Pemerintah Kabupaten Bone bergerak cepat merespons antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi Merah Putih di Baruga La Teya Riduni, kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Senin (24/8/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, didampingi Asisten II Setdakab Bone, Andi Amran. Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, turut mengikuti rapat secara virtual.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Pertamina Patra Niaga, manajer SPBU, pimpinan OPD, serta aktivis mahasiswa. Pertemuan ini menjadi langkah awal pemerintah bersama aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan distribusi Solar dan Pertalite bersubsidi agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Aktivis masyarakat, Nurwan Tifta, menilai antrean panjang di sejumlah SPBU tidak terlepas dari dugaan aktivitas oknum pelangsir BBM.
Ia meminta praktik tersebut segera ditertibkan, termasuk penggunaan jeriken dan kendaraan dengan tangki yang diduga telah dimodifikasi.
“Tertibkan itu jeriken-jeriken. Kemudian awasi ketat SPBU, karena banyak pelangsir menggunakan mobil atau motor yang tangkinya sudah dimodifikasi dan berkali-kali ikut antre dalam sehari,” tegasnya.
Camat Bengo, Andi Azhary Pratama, juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satgas. Ia bahkan mengaku ikut merasakan langsung persoalan antrean BBM.
“Saya korban, Pak. Saya mendukung Satgas ini terbentuk dan siap menjadi bagian dari Satgas, bahkan 24 jam,” tegasnya.
Menurutnya, di lapangan ditemukan kendaraan yang mengantre BBM dan diduga menggunakan tangki modifikasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperpanjang antrean serta mengurangi kesempatan masyarakat mendapatkan BBM sesuai kebutuhan.
Selain pengawasan kendaraan, penggunaan jeriken juga menjadi perhatian. Pembatasan diperlukan untuk mencegah pembelian BBM secara berlebihan dan menjaga distribusi tetap tepat sasaran.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bone, Anwar, menyampaikan bahwa langkah cepat untuk mengurai antrean adalah mendatangkan tambahan mobil tangki BBM ke SPBU.
Pertamina Setujui Tambahan Pasokan
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan Pemkab Bone terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk mengatasi antrean yang terjadi.
“Kita meminta adanya drop tambahan mobil tangki dan tambahan pasokan untuk Bone. Alhamdulillah, permintaan tersebut mendapat persetujuan dari Pertamina. Ini kita lakukan untuk mengatasi antrean dan memastikan kebutuhan BBM masyarakat bisa segera terpenuhi,” ujar Wabup.
Menurutnya, tambahan pasokan merupakan langkah cepat untuk meredakan kondisi di lapangan. Sementara pembentukan Satgas menjadi langkah jangka panjang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Pemkab Bone bersama APH juga akan memperkuat pengawasan di lapangan agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi tidak dirugikan akibat pembelian berlebihan maupun dugaan penyalahgunaan.
Bupati Bone: Subsidi untuk Masyarakat, Bukan Disalahgunakan
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman (BupAAS), menegaskan BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran.
Ia tidak ingin ada oknum yang memanfaatkan subsidi untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara yang tidak semestinya.
“Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Bupati.
Menurut BupAAS, pengawasan nantinya tidak hanya dilakukan di SPBU. Satgas akan menelusuri siapa yang melakukan pembelian, ke mana BBM dibawa, serta untuk apa BBM tersebut digunakan.
“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” ujarnya.
Bupati juga menegaskan, apabila ditemukan penimbunan maupun bentuk penyalahgunaan lainnya, Satgas bersama APH akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi