UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE --Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah tegas untuk memperketat pengawasan distribusi dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Atas arahan Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M. (BupAAS), Pemkab Bone segera membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian BBM Bersubsidi.
Satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk menelusuri secara lebih mendalam potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya Solar dan Pertalite.
Rencana pembentukan Satgas akan dibahas dalam rapat yang dijadwalkan berlangsung Senin (24/8/2026). Pemerintah bersama unsur terkait akan membahas struktur organisasi Satgas sekaligus merumuskan tugas dan langkah pengawasan yang akan dilakukan di lapangan.
Pengawasan nantinya tidak hanya menyasar SPBU, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah maupun pola tertentu yang dinilai perlu mendapat perhatian.
Penelusuran akan dilakukan untuk mengetahui ke mana BBM tersebut dibawa dan untuk apa digunakan. Pemerintah ingin memastikan BBM bersubsidi benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak menjadi kedok untuk mendapatkan subsidi secara tidak semestinya.
Pengawasan juga mencakup penggunaan BBM untuk berbagai sektor yang diperbolehkan, mulai dari kendaraan, alat dan mesin pertanian, perikanan hingga kebutuhan masyarakat lainnya.
BupAAS: Jangan Ada Penyalahgunaan
Bupati Bone menegaskan, BBM bersubsidi merupakan fasilitas pemerintah yang harus disalurkan secara tepat sasaran. Karena itu, pihaknya tidak ingin subsidi dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara yang melanggar aturan.
“Segera dibentuk Satgas Pengendalian BBM Bersubsidi. Kita akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan penelusuran lebih mendalam. Kita ingin memastikan Solar dan Pertalite yang dibeli masyarakat benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Bupati Bone, Minggu (23/8/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Satgas diharapkan dapat mengefektifkan pengawasan hingga ke tingkat pengguna.
“Kita akan lihat siapa yang melakukan pembelian, dibawa ke mana BBM tersebut, digunakan untuk apa. Apakah memang untuk kendaraan, pertanian, perikanan atau kebutuhan lainnya yang sesuai aturan, atau hanya kedok untuk mendapatkan BBM subsidi. Ini yang harus kita telusuri,” tegasnya.
BupAAS juga memastikan Satgas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi akan mengambil tindakan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kalau ditemukan penyalahgunaan, termasuk penimbunan atau praktik lain yang melanggar aturan, tentu Satgas akan bertindak bersama aparat penegak hukum. Jangan coba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Pengawasan SPBU Diperketat
Pembentukan Satgas menjadi langkah Pemkab Bone untuk memperkuat pengawasan di seluruh SPBU yang tersebar di wilayah Kabupaten Bone.
Pengawasan tersebut diharapkan dapat mencegah berbagai praktik yang tidak sesuai ketentuan, seperti pembelian berulang dengan modus tertentu, penyaluran kepada pihak yang tidak berhak hingga dugaan penimbunan.
Pemkab Bone berharap langkah tersebut dapat memastikan BBM bersubsidi benar-benar diterima dan dimanfaatkan masyarakat yang berhak.
DPRD Bone Dukung Penertiban
Langkah Bupati Bone mendapat dukungan dari DPRD Bone. Ketua Komisi II DPRD Bone, Andi Muh Idris Alang, menilai pengawasan bersama TNI dan Polri diperlukan agar subsidi pemerintah tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
“Kami sangat mendukung langkah Pak Bupati. BBM subsidi memang harus diawasi karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau ada yang membeli untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukan, apalagi sampai menimbun, harus ditindak. Kami berharap pengawasan ini dilakukan secara merata di seluruh SPBU di Bone,” tegasnya.
Ia berharap Satgas yang dibentuk nantinya dapat bekerja secara konsisten dan melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Dengan melibatkan unsur pemerintah, TNI dan Polri, Insya Allah, pengendalian BBM bersubsidi di Kabupaten Bone diharapkan semakin tertib, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi