UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan lahan yang menjadi lokasi pembangunan Stadion Sudiang di Kota Makassar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya klaim dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan dan meminta pembayaran ganti rugi.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Reza Faisal Saleh, mengatakan area yang kini menjadi lokasi pembangunan stadion telah memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
Menurut Reza, dokumen berupa rincik yang dijadikan dasar klaim belum dilengkapi hasil plotting dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan secara jelas lokasi tanah yang dimaksud. Karena itu, Pemprov Sulsel masih melakukan verifikasi untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan objek tanah di lapangan.
“Rincik mereka belum ada plotting BPN di lokasi mana. Lokasi stadion yang sudah dibangun sudah dicek dan bukan daerah yang mereka maksud karena lokasi tersebut bersertifikat,” ujar Reza.
Ia menjelaskan, persoalan klaim lahan tersebut masih dalam proses penanganan dengan pendampingan pihak terkait, terutama dari aspek hukum. Pemprov Sulsel perlu memastikan status hukum serta kejelasan objek tanah sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
“Terkait gugatan ganti rugi stadion, hasil pendampingan APH untuk tidak membayar dulu karena status kita SHM yang tentu keluar karena ada syarat terpenuhi,” jelasnya.
Pemprov Sulsel juga tengah mengkaji berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan dengan klaim lahan di sekitar kawasan pembangunan Stadion Sudiang.
“Kita lagi persiapkan novum baru terkait,” ungkap Reza.
Ia menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah berdasarkan dokumen pertanahan dan mekanisme hukum yang berlaku. Pemprov Sulsel juga memastikan adanya klaim tersebut tidak menghentikan proses pembangunan Stadion Sudiang.
“Pembangunan stadion tetap berjalan,” tegasnya.
Pemprov Sulsel berharap persoalan klaim lahan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dengan mengacu pada bukti kepemilikan tanah yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pembangunan Stadion Sudiang dipastikan tetap dilanjutkan sesuai rencana.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi