Iklan

Iklan

,

Virall, Pasangan Pengantin dibawah Umur di Kabupaten Wajo

Tim Redaksi
23 Mei 2022, 5/23/2022 03:22:00 AM WIB Last Updated 2022-05-23T10:22:21Z

 



UJUNGPENA--Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan pernikahan viral.


Setelah heboh Kakek berumur 69 tahun menikahi janda berumur 19 tahun di Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kab.Bone, kali ini kembali dihebohkan sebuah pasangan pengantin dibawah umur.



Diketahui, pernikahan itu berlangsung di Pallae, Kelurahan Wiring Palannae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo pada Minggu 22 Mei 2022. Kedua mempelai bernama Nikma Sari Saskia (16), dan Muh Ferdi (15).


Keluarga Nikma, Muhammad Aris Ali mengatakan, keduanya masih duduk di bangku SMP. Nikma masih kelas tiga SMP sementara mempelai pria Ferdi duduk di kelas dua SMP.


"Keduanya dijodohkan dan merupakan satu kampung," kata Aris.




Aris belum membeberkan lebih lanjut duduk perkara hingga kedua mempelai yang masih berstatus anak di bawah umur tersebut dijodohkan. Namun dia mengatakan keduanya masih memiliki hubungan keluarga.


"Jarak rumahnya hanya 1 Km dan juga masih memiliki hubungan keluarga," katanya.


Foto pasangan pengantin ini beredar luas di media sosial.

"Selamat datang dikerasnya kehidupan dek," tulis Habib Reyhan Al Qadry dalam unggahan foto pengantin tersebut di akun facebook pribadinya.



Berbagai komentar dari netizen soal pernikahan tersebut 

"Nikah dibawah umur jauh lebih baik daripada...," tulis Ani Maharani Bone di akun Facebooknya.

Iklan