UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Unit Gakkum Satlantas Polres Bone melaksanakan pelimpahan tahap II terhadap tersangka kasus kecelakaan lalu lintas berinisial AAH (17) ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (2/7/2026).
Pelimpahan tersebut meliputi penyerahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) untuk selanjutnya diproses di tahap penuntutan. Kegiatan berlangsung di Kompleks Perkantoran Kejaksaan Negeri Bone dan dipimpin langsung Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Chandra Wijaya.
Kasus ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Rabu malam (18/2/2026) di Jalan Poros Bone–Sinjai, Dusun Tuie, Desa Pude, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone.
Saat itu, AAH mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi DD 4544 WE dengan membonceng dua penumpang, yakni FA yang duduk di tengah dan MZ di bagian belakang. Kendaraan yang dikendarainya mengambil jalur kanan dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda CB tanpa pelat nomor yang dikendarai MIA.
Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat kecelakaan tersebut, MZ meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sementara pengendara dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, mengatakan selama proses penyidikan tersangka bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya.
"Proses penanganan perkara berjalan lancar dan selama pemeriksaan tersangka bersikap kooperatif. Sebelumnya telah dilaksanakan diversi karena tersangka merupakan anak di bawah umur, namun tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga," jelasnya.
Ia menegaskan, penyelesaian perkara secara profesional merupakan bagian dari komitmen Polres Bone dalam memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
"Ini merupakan komitmen kami dalam menangani setiap perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone," ujarnya.
Satlantas Polres Bone juga terus mengintensifkan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. (*)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi