![]() |
| Kapolres Bone,AKBP Erwin Syah SIK saat melakukan konferensi pers atas pengungkapan pemyalahgunaan narkotika |
UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE--Sat Narkoba Polres Bone mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Tabbae, Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone.
Barang buktinya tidak main-main, mencapai 1,2 kilogram dengan enam tersangka berhasil diamankan. Dua diantaranya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Amali.
"Kita amankan 1,244 gram dengan enam tersangka," kata Kapolres Bone,AKBP Erwin Syah didampingi Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswar dan Kasi Humas Iptu Rayendra, Jumat,20 Desember 2024.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini memiliki dampak signifikan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.
Dengan asumsi 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 5 orang, maka penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 6.225 jiwa.
"Ini merupakan langkah besar dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika," jelasnya.(*)


