,

Pemkab Bone Terima LHP BPK Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Tim Redaksi
15 Jan 2026, 1/15/2026 WIB Last Updated 2026-01-15T08:38:21Z

UJUNGPENAMEDIA.COM,MAKASSAR--Pemerintah Kabupaten Bone menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan LHP berlangsung di Ruang Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Makassar, Kamis (15/1/2026).

Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, S.P., M.M., hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bone untuk menerima LHP sekaligus menandatangani Berita Acara Serah Terima. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, S.H.

Acara penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh para kepala daerah serta pimpinan DPRD dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, S.E., Ak., M.Ak., CSFA, CA, ACPA, ERMAP, GRCA, GRCP, menyampaikan bahwa pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester II Tahun 2025 telah dilaksanakan di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

“BPK berkomitmen untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara dan daerah agar dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti tepat waktu sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara serius dan bertanggung jawab.

“Laporan hasil pemeriksaan dari BPK ini menjadi rujukan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Setiap rekomendasi akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Bone akan menjadikan LHP BPK sebagai dasar penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan kinerja seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap LHP ini menjadi barometer dalam membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi kekeliruan dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.

Khusus untuk Kabupaten Bone, LHP yang diserahkan mencakup hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan dalam rangka mendukung pembangunan di bidang pendidikan untuk Tahun 2024 dan 2025.(*)

Iklan