UJUNGPENAMEDIA.COM,BONE --Organisasi masyarakat Collipujie menyayangkan sikap Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bone yang dinilai belum memberikan kejelasan terkait perkembangan berkas aduan dugaan pelanggaran kode etik yang telah disampaikan sebelumnya.
Ketua Umum Collipujie, Andi Afdhal, didampingi Sekretaris Collipujie, Irfan, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Bone, Kamis (27/8/2026) siang. Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan langsung sejauh mana proses penanganan aduan yang telah mereka ajukan.
Andi Afdhal mengaku mendapat informasi bahwa berkas aduan tersebut disebut belum sampai ke meja pimpinan DPRD Bone. Informasi itu kemudian dipertanyakan Collipujie lantaran sebelumnya mereka telah melakukan konfirmasi kepada staf umum dan Kasubag Fasilitas DPRD Bone.
“Katanya berkas belum sampai ke meja pimpinan. Ini kalau orang Bugis bilang, kalasi. Trik seperti ini saja biasanya dilakukan anak SD,” ujar Andi Afdhal.
Menurutnya, berdasarkan hasil konfirmasi kepada staf umum dan Kasubag Fasilitas, pihaknya justru memperoleh informasi bahwa surat tersebut akan dibahas dalam rapat pada hari berikutnya.
“Staf umum dan Kasubag Fasilitas sudah kami konfirmasi langsung. Kami diberitahu bahwa surat itu akan dirapatkan besok. Jadi pertanyaannya, apa sebenarnya yang mau disembunyikan lagi?,” tegasnya.
Andi Afdhal menegaskan, kedatangannya bersama sekretaris Collipujie bukan untuk membuat kegaduhan di lingkungan DPRD Bone. Pihaknya hanya ingin memastikan proses pengaduan berjalan secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia meminta BK DPRD Bone tidak menimbulkan kesan bahwa proses penanganan aduan sengaja diperlambat atau dibuat tidak jelas.
“Kalau memang sudah masuk, katakan sudah masuk. Kalau memang sedang diproses, katakan sedang diproses. Kalau ada kekurangan administrasi, sampaikan secara terbuka. Jangan masyarakat dibuat bertanya-tanya,” katanya.
Menurut Andi Afdhal, BK DPRD memiliki fungsi penting dalam menjaga marwah dan etika anggota DPRD. Karena itu, setiap aduan terkait dugaan pelanggaran etik seharusnya ditangani secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Collipujie juga meminta pimpinan DPRD Bone memastikan tidak ada hambatan dalam proses administrasi maupun pemeriksaan terhadap aduan yang telah disampaikan.
“Kami hanya ingin prosesnya jelas. Jangan sampai publik melihat bahwa ada upaya saling lempar informasi antara pimpinan, BK, dan sekretariat. Kalau semuanya berjalan sesuai aturan, tidak ada alasan untuk gamang,” pungkas Andi Afdhal.
Collipujie menyatakan akan terus mengawal perkembangan aduan tersebut. Mereka juga meminta setiap tahapan penanganannya dapat dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik maupun tanda tanya di tengah masyarakat.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan saran dan informasi